Permendikan tentang Kualifikasi dan Kompetensi Konselor

Oleh: Adityas TR

Dalam tulisan ini saya sajikan regulasi mengenai regulasi tentang kualifikasi konselor berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional yang saya peroleh dari situs Bapak Ahmad Sudrajat berikut: http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2008/12/permen_27_th-2008.pdf

Silahkan aturannya bisa Anda baca dan download di sini:

permen_27_th-2008_ Kualifikasi dan Kompetensi BK

SK Bimbingan Konseling SD-SMP-SMA

Oleh: Adityas TR

Sekolah Dasar

Untuk Sekolah Dasar, berdasarkan Lampiran Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kurikulum SD memuat 8 Mata Pelajaran, Muatan Lokal dan Pengembangan Diri.
Pengembangan Diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai kondisi sekolah.  Kegiatan Pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan kirir peserta didik.
Hakikat Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106).
Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
Dari pengertian tersebut, dapat dirangkum ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
(1)    adanya bantuan dari seorang ahli,
(2)    proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling,
(3)    bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.
Perlunya Bimbingan dan Konseling di SD jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatar belakangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis.
Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan. Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1)    masalah perkembangan individu,
(2)    masalah perbedaan individual,
(3)    masalah kebutuhan individu,
(4)    masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5)    masalah belajar
Fungsi Bimbingan dan Konseling di SD, Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a.    Fungsi penyaluran (distributif)
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah lanjutan/sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b.    Fungsi penyesuaian (adjustif)
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c.    Fungsi adaptasi (adaptif)
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di SD.
Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno,1997:219). Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
a.    Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adalah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
b.    Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c.    Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d.    Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai banyak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e.    Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (guru bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f.    Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g.    Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h.    Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i.    Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas/guru yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas/guru lain yang terlibat.
j.    Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini, sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).

Kegiatan BK dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Berdasarkan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwa kerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:

a.    Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan keterampilan-keterampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.

b.     Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventif atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi.

Isi layanan responsif adalah:
(1)    bidang pendidikan;
(2)    bidang belajar;
(3)    bidang sosial;
(4)    bidang pribadi;
(5)    bidang karir;
(6)    bidang tata tertib SD;
(7)    bidang narkotika dan perjudian;
(8)    bidang perilaku sosial, dan
(9)    bidang kehidupan lainnya.

c.     Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir, dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa, memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.

d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)

Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1)    layanan pengumpulan data,
(2)    layanan informasi,
(3)    layanan penempatan,
(4)    layanan konseling,
(5)    layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6)    layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).

Peran Guru Kelas dalam kegiatan BK di SD

Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas (bagi sekolah tanpa guru bimbingan) dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.

Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:

a.    Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.

b.    Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.

c.    Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.

d.    Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.

e.    Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.

f.    Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.

g.    Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.

h.    Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.

i.    Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

SMP

Dalam Permendiknas No. 23/2006 telah dirumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dicapai peserta didik, melalui proses pembelajaran berbagai mata pelajaran. Namun, sungguh sangat disesalkan dalam Permendiknas tersebut sama sekali tidak memuat Standar Kompetensi yang harus dicapai peserta didik melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling. Oleh karena itu, Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) mengambil inisiatif untuk merumuskan Standar Kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik, mulai tingkat SD sampai dengan Perguruan Tinggi, dalam bentuk naskah akademik, untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan Depdiknas dalam menentukan kebijakan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Indonesia.

Dalam konteks pembelajaran Standar Kompetensi ini disebut Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sementara dalam konteks Bimbingan dan Konseling Standar Kompetensi ini dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK), yang di dalamnya mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan SLTP) dan sebelas aspek perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan tersebut adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3) Kematangan emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab sosial; (6) Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8 ) Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10) Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT). Masing-masing aspek perkembangan memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu:(1) pengenalan/penyadaran (memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan dan internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari dari aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai).

Aspek perkembangan dan beserta dimensinya tampaknya sudah disusun sedemikian rupa dengan mengikuti dan diselaraskan dengan prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tugas-tugas perkembangan yang harus dicapai individu.

Berikut ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik pada Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama

No

Aspek Perkembangan

Tataran/Internalisasi Tujuan
Pengenalan Akomodasi Tindakan

1

Landasan hidup religius Mengenal arti dan tujuan ibadah Berminat mempelajari arti dan tujuan ibadah Melakukan berbagai kegiatan ibadah dengan kemauan sendiri

2

Landasan perilaku etis Mengenal alasan perlunya mentaati aturan/norma berperilaku Memahami keragaman aturan/patokan dalam berperilaku dalam konteks budaya Bertindak atas pertimbangan diri terhadap norma yang berlaku

3

Kematangan emosi Mengenal cara-cara mengekspresikan perasaan secara wajar Memahami keragaman ekspresi perasaan diri dan perasaan orasaan orang lain Mengekspresikan perasaan atas dasar pertimbangan kontekstual

4

Kematangan intelektual Mempelajari cara-cara pengambilan keputusan dan pemecahan masalah Menyadari adanya resiko dari pengambilan keputusan Mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan resiko yang mungkin terjadi.

5

Kesadaran tanggung jawab sosial Mempelajari cara-cara memperoleh hak dan memenuhi kewajiban dalam lingkungan kehidupan sehari-hari Menghargai nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari Berinteraksi dengan orang lain atas dasar nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan hidup.

6

Kesadaran gender Mengenal peran-peran sosial sebagai laki-laki atau perempuan Menghargai peranan diri dan orang lain sebagai laki-laki atau perempuan dalam kehidupan sehari-hari Berinteraksi dengan lain jenis secara kolaboratif dalam memerankan peran jenis

7

Pengembangan diri Mengenal kemampuan dan keinginan diri Menerima keadaan diri secara positif Meyakini keunikan diri sebagai aset yang harus dikembangkan secara harmonis dalam kehidupan

8

Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis) Mengenal nilai-nilai perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari. Menyadari manfaat perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari. Membiasakan diri hidup hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari.

9

Wawasan dan kesiapan karier Mengekspresikan ragam pekerjaan, pendidikan dan aktivitas dalam dengan kemampuan diri Menyadari keragaman nilai dan persyaratan dan aktivitas yang menuntut pemenuhan kemampuan tertentu Mengidentifikasi ragam alternatif pekerjaan, pendidikan dan aktifitas yang mengandung relevansi dengn kemampuan diri

10

Kematangan hubungan dengan teman sebaya Mempelajari norma-norma pergaulan dengan teman sebaya yang beragam latar belakangnya Menyadari keragaman latar belakang teman sebaya yang mendasari pergaulan Bekerja sama dengan teman sebaya yang beragam latar belakangnya

SMA

Dalam Permendiknas No. 23/2006 telah dirumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dicapai peserta didik, melalui proses pembelajaran berbagai mata pelajaran. Namun, sungguh sangat disesalkan dalam Permendiknas tersebut sama sekali tidak memuat Standar Kompetensi yang harus dicapai peserta didik melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling. Oleh karena itu, Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) mengambil inisiatif untuk merumuskan Standar Kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik, mulai tingkat SD sampai dengan Perguruan Tinggi, dalam bentuk naskah akademik, untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan Depdiknas dalam menentukan kebijakan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Indonesia.

Dalam konteks pembelajaran Standar Kompetensi ini disebut Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sementara dalam konteks Bimbingan dan Konseling Standar Kompetensi ini dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK), yang di dalamnya mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan SLTP) dan sebelas aspek perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan tersebut adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3) Kematangan emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab sosial; (6) Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8) Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10) Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT). Masing-masing aspek perkembangan memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1) pengenalan/penyadaran (memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan dan internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari dari aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai).

Aspek perkembangan dan beserta dimensinya tampaknya sudah disusun sedemikian rupa dengan mengikuti dan diselaraskan dengan prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tugas-tugas perkembangan yang harus dicapai individu.

Berikut ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik pada Sekolah Lanjutan Tingkat Atas

STANDAR KOMPETENSI KEMANDIRIAN (SKK) PESERTA DIDIK

PADA SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT ATAS

No Aspek Perkembangan Tataran/Internalisasi Tujuan
Pengenalan Akomodasi Tindakan
1 Landasan hidup religius Mempelajari hal ihwal ibadah Mengembangkan pemikiran tentang kehidupan beragama Melaksanakan ibadah atas keyakinan sendiri disertai sikap toleransi
2 Landasan perilaku etis Mengenal keragaman sumber norma yang berlaku di masyaraakat Menghargai Keragaman sumber norma sebagai rujukan pengambilan keputusan Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek etis
3 Kematangan emosi Mempelajari cara-cara menghindari konflik dengan orang lain Bersikap toleran terhadap ragam ekspresi perasaan diri sendiri dan orang lain Mengekspresikan perasaan dalam cara-cara yang bebas,terbuka dan tidak menimbulkan konflik
4 Kematangan intelektual Mempelajari cara-cara pengambilan keputusan dan pemecahan masalah secara objektif Menyadari akan keragaman alternatif keputusan dan konsekuensi yang dihadapinya Mengambil keputusan dan pemecahan masalah atas dasar informasi/data secara obyektif
5 Kesadaran tanggung jawab sosial Mempelajari keragaman interaksi sosial Menyadari nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam konteks keragaman interaksi sosial Berinteraksi dengan orang lain atas dasar kesamaan
6 Kesadaran gender Mempelajari perilaku kolaborasi antar jenis dalam ragam kehidupan Menghargai keragaman peraan laki-laki atau perempuan sebagai aset kolaborasi dan keharmonisan hidup Berkolaborasi secara harmonis dengan lain jenis dalam keragaman peran
7 Pengembangan diri Mempelajari keunikan diri dalam konteks kehidupan sosial Menerima keunikan diri dengan segala kelebihan dan kekurangannya Menampilkan keunikan diri secara harmonis dalam keragaman
8 Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis) Mempelajari strategi dan peluang untuk berperilaku hemat,ulet, sengguh-sungguh dan kompetitif dalam keragaman kehidupan Menerima nilai-nilai hidup hemat,ulet sungguh-sungguh dan kompetitif sebagai aset untuk mencapai hidup mandiri Menampilkan hidup hemat, ulet, sungguh-sungguh dan kompetitif atas dasar kesadaran sendiri
9 Wawasan dan kesiapan karier Mempelajari kemampuan diri, peluang dan ragam pekerjaan, pendidikan, dan aktifitas yang terfokus pada pengembangan alternatif karir yang lebih terarah Internalisasi nilai-niolai yang melandasi pertimbangan pemilihan alternatif karir Mengembangkan alternatif perencanaan karir dengan mempertimbangkan kemampuan, peluang dan ragam karir
10 Kematangan hubungan dengan teman sebaya Mempelajari cara-cara membina dan kerjasama dan toleransi dalam pergaulan dengan teman sebaya Menghargai nilai-nilai kerjasama dan toleransi sebagai dasar untuk menjalin persahabatan dengan teman sebaya Mempererat jalinan persahabatan yang lebih akrab dengan memperhatikan norma yang berlaku
11 Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga Mengenal norma-norma pernikahan dan berkeluarga Mengharagai norma-norma pernikahan dan berkeluarga sebagai landasan bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis Mengekspresikan keinginannya untuk mempelajari lebih intensif tentang norma pernikahan dan berkeluarga

Sumber:

Depdiknas.2007.Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.Jakarta.

http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/06/13/standar-kompetensi-bk-di-slta/, 24 Oktober 2011

http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/06/13/standar-kompetensi-bk-di-sltp/, 24 Oktober 2011

http://www.oel.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=464&Itemid=30, 24 Oktober 2011

 

Sejarah Lahirnya Bimbingan dan Konseling

By: Adityas TR

Sejarah lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20 – 24 Agustus 1960.

Perkembangan berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 1971 beridiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun “Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan “pada PPSP. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.

// Tahun 1978 diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP (setingkat D2 atau D3) untuk mengisi jabatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah yang sampai saat itu belum ada jatah pengangkatan guru BP dari tamatan S1 Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Pengangkatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah mulai diadakan sejak adanya PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan. Keberadaan Bimbingan dan Penyuluhan secara legal formal diakui tahun 1989 dengan lahirnya SK Menpan No 026/Menp an/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Di dalam Kepmen tersebut ditetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Akan tetapi pelaksanaan di sekolah masih belum jelas seperti pemikiran awal untuk mendukung misi sekolah dan membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan mereka.

Sampai tahun 1993 pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas, parahnya lagi pengguna terutama orang tua murid berpandangan kurang bersahabat dengan BP. Muncul anggapan bahwa anak yang ke BP identik dengan anak yang bermasalah, kalau orang tua murid diundang ke sekolah oleh guru BP dibenak orang tua terpikir bahwa anaknya di sekolah mesti bermasalah atau ada masalah. Hingga lahirnya SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Di Dalam SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Di sinilah pola pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah mulai jelas.

Sumber: http://belajarpsikologi.com/sejarah-lahirnya-bimbingan-dan-konseling/

Celoteh Pak Nurhadi: Menjadi Konselor Tidak Gampang?

Disajikan oleh: Adityas TR

Ada satu hal yang menurut saya sangat menarik dalam lokakarya tersebut bahwa ternyata kegiatan konseling tidak harus dilakukan oleh psikolog atau profesi yang sejenis, namun bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk Anda lho!. Tetapi ada satu hal tetap perlu diingat bahwa untuk menjadi seorang konselor seseorang harus memahami cara dan metode konseling yang benar. ”Metode ini penting, supaya ndak sama dengan curhat-curhatan itu” Kata Pak Sri Mulyono, Psikolog dan pembicara.

Menurut Pak Sri, konseling dan psikoterapi bertujuan untuk membantu seseorang yang berada dalam kesulitan dan bantuan ini bersifat profesional, akan tetapi biasanya konseling digunakan untuk penyembuhan konseli yang mengalami gangguan relatif ringan, jika dibandingkan dengan konseli yang menjalani psikoterapi. Psikoterapi digunakan untuk menunjukan proses yang berlangsung lama dan problemnya lebih kompleks. Konseling dapat berbentuk bantuan yang berupa pendidikan, suportif, situsional, pemecahan masalah yang masih disadari atau normal. Sedangkan psikoterapi berupa yang khas, rekonstruksi, analitik dan pengungkapan masalah-masalah yang sudah tidak disadari yang sudah neurotik dan masalah-masalah yang emosional. Konseling ini bukan merupakan pertemuan biasa melainkan suatu pertemuan atau pelayanan yang berkelanjutan dan sistematis.

Teknik Konseling
Ada beberapa teknik yang biasa digunakan dalam wawancara konseling antara lain :
Pendekatan directive (Concelor centered) : Yang berpusat pada konselor
Konselor yang mempergunakan metode ini membantu memecahkan masalah konseli dengan secara sadar mempergunakan sumber-sumber intelektualnya. Tujuan utama dari metode ini adalah membantu konseli mengganti tingkah laku emosional dan impulsif dengan tingkah laku yang rasional. Lepasnya tegangan-tegangan dan didapatnya ”insight” dipandang sebagai suatu hal yang penting.

Di dalam membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi konseli dengan rasional, konselor tidak boleh bersikap otoriter dan menuduh, walaupun dikatakan direktif. Larangan-larangan yang langsung, petuah yang didaktis dan petuah yang sifatnya mengatur sebaiknya di hindari.

Konsep direktif meliputi bahwa konseli membutuhkan bantuan dan konselor membantu menemukan apa yang menjadi masalahnya dan apa yang mesti kerjakan. Teknik-teknik yang bisa digunakan antara lain : (i) Informasi tentang dirinya, hal ini dilakukan untuk mengkonfrontasikan antara informasi yang diberikan dengan kenyataan yang ada ; dari sini konseli diharapkan mampu mengevaluasi kembali sikapnya. (ii) Case history digunakan sebagai alat diagnosa dan terapeutik dengan tujuan membantu dalam ”rapport”, mengambangkan kartasis, memberikan keyakinan kembali dan kembali mengembangkan ”insight” dan (iv) Konflik yang digunakan sebagai alat terapeutik. Disituasi konflik sengaja ditimbulkan, konseli dihadapkan pada situasi yang memancing sikapnya dalam menghadapi realita dan konseli di motivasi untuk memecahkanya.

Pendekatan Non-Directive (Client Centered).
Pada teknik ini konseli diberi kesempatan untuk memimpin wawancara dan memikul sebagian besar dari tanggung jawab atas pemecahan masalahnya. Beberapa ciri-cirinya antara lain : (a) konseli bebas untuk mengekspresikan dirinya (b). Konseli menerima, mengetahui, menjelaskan, mengulang lebih secara objecktif pernyataan-pernyataan dari konseli (c) Konseli ditolong untuk makin mengenal diri sendiri dan (d). Konseli membuat asal-usul yang berhubungan dengan pemecahan masalahnya.

Salah satu keuntungan terbesar dari metode ini adalah mengurangi ketergantungan konseli. Bahkan memberikan pelepasan emosi yang dalam dan memberi lebih banyak kesempatan untuk pertumbuhan ”self sufficiency”.

Sebenarnya masih ada satu lagi metode yang dikenal dengan Pendekatan yang Eclectic. Dalam pendekatan ini konselor mempergunakan cara-cara yang dianggap baik atau tepat, yang disesuaikan dengan konseli dan masalahnya dengan demikian konselor dapat menggunakan kedua teknik tersebut diatas dalam satu ”counselling session” yang berarti konselor menggunakan teknik-teknik memberi saran, nasehat, dorongan dan memberi konseli.

Bagaimana, masih berminat menjadi Konselor?

Sumber: http://hady82.multiply.com/journal/item/3

Mengupas Kualifikasi dan Kompetensi Konselor

Oleh: Adityas TR

Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6). Masing-masing kualifikasi pendidik, termasuk konselor, memiliki keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor.

Konteks tugas konselor berada dalam kawasan pelayanan yang bertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan konseli dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum. Pelayanan dimaksud adalah pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor adalah pengampu pelayanan ahli bimbingan dan konseling, terutama dalam jalur pendidikan formal dan nonformal.

Ekspektasi kinerja konselor dalam menyelenggarakan pelayanan ahli bimbingan dan konseling senantiasa digerakkan oleh motif altruistik, sikap empatik, menghormati keragaman, serta mengutamakan kepentingan konseli, dengan selalu mencermati dampak jangka panjang dari pelayanan yang diberikan.

Sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan profesional sebagai satu keutuhan. Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan profesional bimbingan dan konseling. Kompetensi akademik merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi: (1) memahami secara mendalam konseli yang dilayani, (2) menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling, (3) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan (4) mengembangkan pribadi dan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.

Unjuk kerja konselor sangat dipengaruhi oleh kualitas penguasaan ke empat komptensi tersebut yang dilandasi oleh sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung. Kompetensi akademik dan profesional konselor secara terintegrasi membangun keutuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Pembentukan kompetensi akademik konselor ini merupakan proses pendidikan formal jenjang strata satu (S-1) bidang Bimbingan dan Konseling, yang bermuara pada penganugerahan ijazah akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd) bidang Bimbingan dan Konseling. Sedangkan kompetensi profesional merupakan penguasaan kiat penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang memandirikan, yang ditumbuhkan serta diasah melalui latihan menerapkan kompetensi akademik yang telah diperoleh dalam konteks otentik Pendidikan Profesi Konselor yang berorientasi pada pengalaman dan kemampuan praktik lapangan, dan tamatannya memperoleh sertifikat profesi bimbingan dan konseling dengan gelar profesi Konselor, disingkat Kons.

Sumber: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/12/16/kualifikasi-dan-kompetensi-konselor/, 24 Okt 2011

Hello world!

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can always preview any post or edit it before you share it to the world.